Keranjang Buku
Memuat Keranjang
Keranjang kamu masih kosong
Pemberantasan Korupsi Melalui Pengampunan dan Pemulihan Kerugian Keuangan Negara
Pemberantasan Korupsi Melalui Pengampunan dan Pemulihan Kerugian Keuangan Negara
Deskripsi Buku

"Sebuah tulisan menarik dan menantang yang mendeskripsikan upaya luar biasa pemberantasan korupsi. Penulis mencitakan suatu pemberantasan korupsi yang efektif, dalam arti adanya proses penindakan secara cepat, namun di sisi lain juga menekankan adanya penyelamatan asset negara untuk kepentingan pemulihan kerugian keuangan negara secara tepat dan progresif.
Reformasi peran dan tata laksana penindakan korupsi dengan berbagai strategi, selain pemidanaan badan terhadap pelaku untuk membimbing atau merubah sifat jahat dan prioritas maksimal pemulihan kerugian keuangan negara dengan uang pengganti dan pidana denda yang sangat besar yang dapat memiskinkan pelaku korupsi sehingga membuat jera. Demikian yang diuraikan penulis dalam buku ini.
Dr. Arminsyah, Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia.
Penulis mampu menghadirkan paradigm baru di bidang pemberantasan tindak pidana korupsi yang tidak lagi berorientasi pada menangkap dan menghukum pelaku kejahatan, namun disertai upaya pemulihan kerugian keuangan negara. Pengalaman tugas yang bersangkutan sebagai Jaksa dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi membuat tulisan ini menarik untuk disimak, termasuk gagasan pengampunan dan pemulihan bagi pelaku yang secara sukarela melaporkan dan mengembalikan kerugian keuangan negara. Dr. Jan S. Maringka, Jaksa Agung Muda Intelijen
"

Lihat Selengkapnya

Lihat Lebih Sedikit

Detail
  • Jumlah Halaman

    X+88

    Penerbit

    Suluh Media

  • ISBN

    978-602-5879-36-4

    EISBN

    978-602-5879-37-1

  • Tahun Terbit

    2019

    Format Buku

Subtotal
Rp. 30.000
Subtotal
Rp. 30.000