Keranjang Buku
Memuat Keranjang
Keranjang kamu masih kosong
Implementasi Tanggung Jawab Kejaksaan Negeri dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia
Implementasi Tanggung Jawab Kejaksaan Negeri dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia
Deskripsi Buku
Buku ini membahas Sejarah Kejaksaan Pada Zaman Kerajaan Majapahit, Zaman Kolonialisme Belanda, Zaman Kemerdekaan Republik Indonesia Tugas dan Wewenang Kejaksaan, Peran Kejaksaan dalam Menyelenggarakan Kegiatan di Bidang Keteraturan/Ketertiban dan Ketentraman Umum. Juga dibahas • Tanggung-jawab Kejaksaan setelah Era Orde Baru. • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. • Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004. • Pembagian Tugas dan Tanggung Jawab Kejaksaan dalam Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus. • Tugas Kejaksaan dalam Penyidikan. • Kewenangan Kejaksaan dalam Tahap Penyidik. • Kode Etik Kejaksaan. • Implementasi Kewenangan Kejaksaan dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi. • Merumuskan Tugas dan Wewenang Lembaga Kejaksaan di Bidang Pidana. • Pembuktian Kejahatan Pidana Korupsi Pencucian Uang. • Implementasi Tanggung Jawab Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia. • Tugas dan Wewenang Jaksa Agung, jaksa Tinggi, Kejaksaan Negeri Republik Indonesia, • Hambatan dan Upaya Penanggulangan Pemberantasan Korupsi di Kejaksaan, • Tugas dan Wewenang Asisten Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pengawasan.

Lihat Selengkapnya

Lihat Lebih Sedikit

Detail
  • Jumlah Halaman

    X+80

    Penerbit

    Graha Ilmu

  • ISBN

    978-623-228-239-1

    EISBN

    978-623-228-262-9

  • Tahun Terbit

    2019

    Format Buku

    17x24

Subtotal
Rp. 30.000
Subtotal
Rp. 30.000